Entri Populer

Minggu, 26 Agustus 2012

DHARMA ATAU AGAMA “HUKUM KARMA”


12. DHARMA ATAU AGAMA
“HUKUM KARMA”


            Karma (adalah bahasa Sansekerta dari urat kata kr=membuat) berarti perbuatan. Menurut hukum sebab dan akibat (causaliyt) maka segala sebab akan membawa akibat.
            Segala sebab akan membawa akibat. Segala sebab yang berupa perbuatan akan membawa akibat hasil perbuatan. Segala karma (perbuatan) akan mengakibatkan karma phala (hasil atau phala perbuatan). Hukum rantai sebab dan akibat perbuatan (karma) dan phala perbuatan (karma phala) ini disebut: “Hukum Karma”.


Selengkapnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar