Entri Populer

Minggu, 26 Agustus 2012

PERCAKAPAN RSI DHARMAKIRTI DENGAN SANG SUYASA MENGENAI: “HUKUM KARMA PHALA”


5. PERCAKAPAN RSI DHARMAKIRTI
DENGAN SANG SUYASA MENGENAI:
“HUKUM KARMA PHALA”


Sang Suyasa:
Maaf Gurunda. Mohon diperlambat sedikit. Hamba menjadi bingung mendengarkan istilah-istilah Punarbhawa, Karmaphala, Moksa dan lain sebagainya. Mohon diperjelas, apa yang Gurunda maksudkan dengan istilah-istilah itu semua.

Rsi Dharmakirti:
Baiklah, Gurunda akan terperinci. Karmaphala terdiri dari dua kata yaitu: “Karma’ dan phala”. Inipun kata-kata Sansekerta. “Karma” artinya “perbuatan” dan “phala” artinya “buah” (hasil atau phala).
Jadi “karmaphala” artinya hasil dari perbuatan seorang. Kita percaya bahwa perbuatan yang baik (subhakarma) membawa hasil yang baik dan perbuatan yang buruk (asubhakarma) membawa hasil yang buruk. Jadi, seseorang yang berbuat baik pasti baik akan diterimanya demikian juga sebaliknya yang berbuat buruk, buruk pulalah yang akan diterimanya. Dan bahkan karmaphala ini dapat memberikan keyakinan kepada kita untuk mengarahkan segala tindak laku kita. Segala tindak laku kita selalu berdasarkan etika dan cara yang baik mencapai cita-cita yang baik dan selalu menghindari jalan dan tujuan yang buruk.

Selengkapnya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar