5. PERCAKAPAN RSI
DHARMAKIRTI
DENGAN SANG
SUYASA MENGENAI:
“HUKUM
KARMA PHALA”
Sang Suyasa:
Maaf
Gurunda. Mohon diperlambat sedikit. Hamba menjadi bingung mendengarkan
istilah-istilah Punarbhawa, Karmaphala, Moksa dan lain sebagainya. Mohon
diperjelas, apa yang Gurunda maksudkan dengan istilah-istilah itu semua.
Rsi
Dharmakirti:
Baiklah,
Gurunda akan terperinci. Karmaphala terdiri dari dua kata yaitu: “Karma’ dan
phala”. Inipun kata-kata Sansekerta. “Karma” artinya “perbuatan” dan
“phala” artinya “buah” (hasil atau phala).
Jadi
“karmaphala” artinya hasil dari perbuatan seorang. Kita percaya bahwa perbuatan
yang baik (subhakarma) membawa hasil yang baik dan perbuatan yang buruk
(asubhakarma) membawa hasil yang buruk. Jadi, seseorang yang berbuat baik pasti
baik akan diterimanya demikian juga sebaliknya yang berbuat buruk, buruk
pulalah yang akan diterimanya. Dan bahkan karmaphala ini dapat memberikan
keyakinan kepada kita untuk mengarahkan segala tindak laku kita. Segala tindak
laku kita selalu berdasarkan etika dan cara yang baik mencapai cita-cita yang
baik dan selalu menghindari jalan dan tujuan yang buruk.
Selengkapnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar